Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BATANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2026/PA.Btg INA NUR HIDAYAH BINTI AJI SUSANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mei 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2026/PA.Btg
Tanggal Surat Jumat, 01 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1INA NUR HIDAYAH BINTI AJI SUSANTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SUSILO ADJI PRAMONO, S.H.INA NUR HIDAYAH BINTI AJI SUSANTO
2NURSETA MUSTAFA, S.H.INA NUR HIDAYAH BINTI AJI SUSANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


Primair :

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan AJI SUSANTO Bin SANIMAN telah meninggal dunia pada tanggal 23 Maret 2025;
  3. Menetapkan INA NUR HIDAYAH Binti AJI SUSANTO (Pr), lahir di Batang, tanggal 08 Oktober 2002, LAYLA AZZAHRA Binti AJI SUSANTO (Pr), lahir di Batang, tanggal 25 Desember 2014 dan RONATI adalah ahli waris dari Alm. AJI SUSANTO Bin SANIMAN;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku;

Subsidair :
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Batang berpendapat lain mohon  penetapan seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak