Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BATANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2026/PA.Btg 1.LIDIAWATI
2.PAING HIMAWAN BIN TARUNI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2026/PA.Btg
Tanggal Surat Kamis, 09 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LIDIAWATI
2PAING HIMAWAN BIN TARUNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;
  2. Menetapkan merubah nama dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 262/6/X/2009, tertanggal 01 Oktober 2009 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tulis Kabupaten Batang yaitu nama Pemohon I dari Lidyawati Nur Laeliyah menjadi LIDIAWATI;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tulis Kabupaten Batang sebagai instansipelaksana yang menerbitkan Kutipan Akta Nikah, setelah kepadanya diberikan salinan sah dari penetapan ini yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  4. Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Subsider

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak