Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BATANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
76/Pdt.P/2026/PA.Btg 1.SOLIKHIN
2.KOMARIYAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 76/Pdt.P/2026/PA.Btg
Tanggal Surat Kamis, 05 Des. 1985
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SOLIKHIN
2KOMARIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primer
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;
  2. Menetapkan merubah nama dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 218/1985, tertanggal 05 Desember 1985 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tulis II Kabupaten Batang yaitu nama Pemohon I dari Slamet menjadi SOLIKHIN dan nama Pemohon II dari Kudung Komari menjadi KOMARIYAH;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tulis II Kabupaten Batang yang sekarang menjadi Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang sebagai instansi pelaksana yang menerbitkan Kutipan Akta Nikah, setelah kepadanya diberikan salinan sah dari penetapan ini yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  4. Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Subsider
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak