Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BATANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2026/PA.Btg 1.UNTUNG BIN SURYAT
2.AHMAD KUWAT BIN SURYAT
3.MISTIYAH BINTI SURYAT
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mei 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2026/PA.Btg
Tanggal Surat Jumat, 22 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1UNTUNG BIN SURYAT
2AHMAD KUWAT BIN SURYAT
3MISTIYAH BINTI SURYAT
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SUSILO ADJI PRAMONO, S.H.UNTUNG BIN SURYAT
2SUSILO ADJI PRAMONO, S.H.AHMAD KUWAT BIN SURYAT
3SUSILO ADJI PRAMONO, S.H.MISTIYAH BINTI SURYAT
4NURSETA MUSTAFA, S.H.UNTUNG BIN SURYAT
5NURSETA MUSTAFA, S.H.AHMAD KUWAT BIN SURYAT
6NURSETA MUSTAFA, S.H.MISTIYAH BINTI SURYAT
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


Primair :

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Tjitjik Musrini Binti Suryat telah meninggal dunia pada tanggal 29 Maret 2026;
  3. Menetapkan Achmad Adib Bin Buchari telah meninggal dunia pada tanggal 22 September 2020;
  4. Menetapkan Suryat Bin Harjodikromo telah meninggal dunia pada tanggal 25 Juni 1958;
  5. Menetapkan Ngatmi Binti Casmad telah meninggal dunia pada tanggal 29 Maret 2026;
  6. Menetapkan Carmadi Bin Suryat telah meninggal dunia pada tanggal 5 Juli 2011;
  7. Menetapkan Abdul Hadi Bin Carmadi (Lk), lahir di Batang, tanggal 1 Oktober 1990, Untung Bin Suryat (Lk), lahir di Batang, tanggal 05 April 1967, Ahmad Kuwat Bin Suryat (Lk), lahir di Batang, tanggal 10 Mei 1969 dan Mistiyah Binti Suryat (Pr), lahir di Batang, tanggal 22 November 1973 adalah ahli waris dari Alm. Tjitjik Musrini Binti Suryat;
  8. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku;

Subsidair :
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Batang berpendapat lain mohon  putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak